sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat Kelompok Penerbit Buku India soal Hak Cipta, Begini Jawaban OpenAI

Technology editor Ibnu Hariyanto
28/01/2025 13:35 WIB
OpenAI meminta Pengadilan India untuk menolak gugatan kelompok penerbit buku India dan global terkaih dugaan pelanggaran hak cipta.
OpenAI meminta Pengadilan India untuk menolak gugatan kelompok penerbit buku India dan global terkaih dugaan pelanggaran hak cipta. (Foto: MNC Media)
OpenAI meminta Pengadilan India untuk menolak gugatan kelompok penerbit buku India dan global terkaih dugaan pelanggaran hak cipta. (Foto: MNC Media)

Dalam pengajuannya, OpenAI membalas jika informasi yang disajikan diambil dari platform seperti Wikipedia atau abstrak, ringkasan, tabel konten yang tersedia untuk umum di situs web penerbit yang bersangkutan.

"Perayap web dirancang untuk hanya mengakses data yang tersedia untuk umum," kata OpenAI dalam tanggapannya setebal 21 halaman terhadap argumen penerbit buku.

OpenAI menilai kelompok penerbit buku India itu tak bisa membuktikan gugatannya. Sebab, kelompok tersebut tidak bisa menunjukkan contoh karya penuh yang dinilai ilegal tersebut.

OpenAI menyatakan hanya menggunakan data yang tersedia untuk umum dengan cara yang dilindungi oleh prinsip-prinsip penggunaan yang adil. Selain itu, OpenAI berpendapat hakim India tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasus tersebut karena servernya berada di luar negeri.

Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus yang terdengar secara global di mana penulis, organisasi berita, dan musisi menuduh perusahaan teknologi menggunakan karya berhak cipta mereka untuk melatih layanan AI tanpa izin atau lisensi.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement