Anak Usaha Waskita Karya Realty Perpanjang Jatuh Tempo MTN
Anak usaha PT Waskita Karya Realty (WKR), PT Waskita Film Perkasa Realti (WFPR) telah menerbitkan Medium Term Notes (MTN) II Tahun 2022 sebesar Rp165 miliar.
IDXChannel - Anak usaha PT Waskita Karya Realty (WKR), PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) memperpanjang jatuh tempo Medium Term Notes (MTN) II Tahun 2022 sebesar Rp165 miliar dari akhir Agustus tahun ini menjadi Agustus 2024.
MTN II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 telah diterbitakan pada 16 Agustus 2023. Penerbitan dilakukan dengan cara penawaran terbatas (private placement).
Mengutip keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penerbitan MTN tersebut berdasarkan Akta Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau dan Agen Jaminan Medium Term Notes II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 No. 07 tanggal 8 Juli 2022 dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Selain itu, Akta Pengakuan Utang Medium Term Notes II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 No. 08 tanggal 8 Juli 2022.
"Bahwa WFPR dan BJB telah melakukan Addendum I Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau dan Agen Jaminan Medium Term Notes II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 No. 09 tanggal 16 Agustus 2023, yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H., M.Hum, Notaris di Jakarta," tulis laporan perseroan.
Dalam addendum tersebut terjadi perubahan pada jangka waktu MTN, dari semula 370 hari kalender menjadi dua tahun 10 hari kalender. Tanggal pelunasan juga berubah dari 25 Agustus 2023 menjadi 25 Agustus 2024.
"Dengan dilakukannya addendum Medium Term Notes II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WFPR maupun WKR," tulis perseroan.
(RNA)