sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waskita (WSKT) Masih Proses Restrukturisasi, Pemegang Obligasi Diminta Kooperatif

Economics editor Suparjo Ramalan
15/08/2023 08:00 WIB
Negosiasi antara Kementerian BUMN dan pemegang obligasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk masih berlangsung saat ini.
Waskita (WSKT) Masih Proses Restrukturisasi, Pemegang Obligasi Diminta Kooperatif (Foto MNC Media)
Waskita (WSKT) Masih Proses Restrukturisasi, Pemegang Obligasi Diminta Kooperatif (Foto MNC Media)

IDXChannel - Negosiasi antara Kementerian BUMN dan pemegang obligasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk masih berlangsung saat ini. Perundingan tersebut bagian dari cara pemerintah menyelesaikan utang jumbo milik emiten berkode WSKT itu. 

Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengaku, upaya restrukturisasi atau penyehatan keuangan Waskita Karya cukup menantang, lantaran sebagian pemegang obligasi dipandang tidak kooperatif.

Padahal, Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas WSKT sudah menyodorkan skema penyelesaian utang kepada pemberi pinjaman atau kreditur. Namun, hal ini masih dinamis alias belum ada kesepakatan. 

"Memang yang menantang di obligasi. Dengan pemilik obligasi kita harapkan juga bisa kooperatif," ujar Tiko saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, ditulis Selasa (15/8/2023). 

Pemegang obligasi, lanjutnya, seyogyanya, bisa mengikuti skema penyelesaian utang WSKT untuk kreditur perbankan. Di mana, jatuh tempo pinjaman diperpanjang hingga selama 10 tahun ke depan, terhitung sejak 2023. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement