sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waskita (WSKT) Masih Proses Restrukturisasi, Pemegang Obligasi Diminta Kooperatif

Economics editor Suparjo Ramalan
15/08/2023 08:00 WIB
Negosiasi antara Kementerian BUMN dan pemegang obligasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk masih berlangsung saat ini.
Waskita (WSKT) Masih Proses Restrukturisasi, Pemegang Obligasi Diminta Kooperatif (Foto MNC Media)
Waskita (WSKT) Masih Proses Restrukturisasi, Pemegang Obligasi Diminta Kooperatif (Foto MNC Media)

Selain itu, pembayaran pokok dan bunga pinjaman juga dilakukan secara bertahap. Tiko memastikan, skema yang tertuang melalui Master Restructuring Agreement (MRA) hampir 100 persen disepakati perbankan. 

"(Pemegang obligasi) bisa mengikuti skema yang ada di perbankan. Nah memang ini nanti vendor pun kita akan negosiasi. Kalau di Waskita ini untuk perbankan sudah hampir sepakat, intinya kita akan perpanjang mungkin 10 tahun dengan pokok dan bunga yang bertahap," jelas Tiko.

Tiko optimistis, cash flow WSKT akan kembali pulih, sejalan dengan rencana pemegang saham menggabungkan (merger) Waskita Karya ke dalam PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Aksi ini membuat WSKT menjadi anak usaha HK.

Selain itu, sejumlah proyek milik WSKT akan diselesaikan Hutama Karya, terutama tiga ruas tol, yakni Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung), ruas Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan ruas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). 

Atas pengalihan pengerjaan proyek tersebut, nantinya sebagian pendapatan akan menjadi milik Waskita Karya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement