MARKET NEWS

BEI Himpun Dana Rp5,15 Triliun dari 34 Aksi IPO per Agustus 2024

Dinar Fitra Maghiszha 03/09/2024 13:56 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat telah menghimpun dana Rp5,15 triliun dari hasil penawaran umum perdana atau IPO hingga akhir Agustus 2024.

BEI Himpun Dana Rp5,15 Triliun dari 34 Aksi IPO per Agustus 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat telah menghimpun dana Rp5,15 triliun dari hasil penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) hingga akhir Agustus 2024. Nilai ini berasal dari 34 perusahaan tercatat sepanjang 2024.

"Sampai dengan 30 Agustus 2024, telah tercatat 34 perusahaan dengan dana dihimpun Rp5,15 triliun,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Sebelumnya, Nyoman merinci mayoritas calon emiten masih berasal dari perusahaan berskala menengah.

"Ada 17 perusahaan aset skala menengah antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar," katanya.

Dari total antrean, lima di antaranya merupakan korporasi raksasa beraset besar di atas Rp250 miliar, sedangkan satu emiten memiliki aset kecil di bawah Rp50 miliar.

Dari sisi klasifikasi bisnis, sektor konsumer masih merajai antrean menjadi perusahaan terbuka, dengan rincian empat masing-masing untuk sektor konsumer siklikal dan konsumer nonsiklikal.

Terdapat tiga perusahaan dari sektor bahan baku, lalu dua masing-masing dari sektor industri dan infrastruktur, sementara satu berturut-turut berasal dari teknologi, transportasi-logistik, keuangan, dan kesehatan.

Nyoman juga menegaskan, BEI senantiasa menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016. Pihaknya tegas melarang karyawan menerima gratifikasi dalam proses IPO.

“Seluruh insan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun (termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, dan/atau barang) atas layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga.” kata Nyoman kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

BEI juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, rekanan, pelanggan, dan/atau pihak lainnya untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk uang, makanan, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, fasilitas lainnya.

Ini juga termasuk pemberian yang tidak patut/tidak wajar lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung di dalam maupun di luar pelaksanaan tugas kepada seluruh insan BEI dan/atau anggota keluarganya.

Sebagai informasi, BEI telah memecat lima karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan terkait indikasi dugaan keterlibatan karyawan mereka dalam proses IPO sejumlah perusahaan tercatat. Secara terpisah, manajemen mengonfirmasi terjadi pelanggaran etika lantaran karyawan tersebut menerima imbalan.

"Kami ambil tindakan disipliner karena mereka menerima imbalan," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).

Proses IPO dimungkinkan bakal terus berlanjut. Sebab, masih terdapat 23 calon emiten masuk dalam antrean atau pipeline pencatatan.

(Dhera Arizona)

SHARE