IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan seluruh perusahaan tercatat telah melalui prosedur evaluasi dan memenuhi pencatatan dari Bursa.
Hal ini diungkapkan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna buntut kabar diberhentikannya lima karyawan yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi dalam proses penawaran umum perdana (IPO).
"Kami juga menegaskan tidak terjadi pelanggaran peraturan oleh calon perusahaan tercatat untuk tercatat di Bursa. Oleh karena itu, tidak relevan apabila Bursa men-disclose perusahaan tercatat tersebut," kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (28/8).
Dia tidak mengungkapkan lebih lanjut mengapa sejumlah eks karyawannya dapat menerima suap apabila calon emiten yang melantai tersebut memenuhi seluruh aturan.