BEI Kembali Suspensi Saham Akbar Indomakmur (AIMS) usai Menguat 8,4 Persen
BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS) setelah naik 8,46 persen kemarin.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS). Keputusan itu diambil setelah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Berdasarkan data BEI, pergerakan saham AIMS atau perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan batu bara ini terus menguat.
Adapun pada penutupan perdagangan Selasa (12/12), saham AIMS menguat 8,46% di level 705. Sedangkan sepanjang lima hari perdagangan, saham AIMS telah menguat 41,00%.
Maka itu, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham AIMS pada perdagangan hari ini, Rabu 13 Desember 2023 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
"Penghentian sementara perdagangan Saham AIMS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, Selasa (12/12/2023).
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham AIMS.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkasnya.
(FRI)