IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS). Ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif saham AIMS yang signifikan.
Karena itu, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham AIMS pada perdagangan hari ini, Senin (11/12/2023).
"Penghentian sementara perdagangan saham AIMS tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, Jumat (8/12/2023).
Bursa menambahkan, suspensi itu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham AIMS.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Bursa.