MARKET NEWS

BPS Catat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Rendah

Rina Anggraeni 15/02/2021 14:00 WIB

BPS mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia pada September 2020 berada pada kategori rendah.

BPS Catat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Rendah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia masuk dalam kategori rendah. Menurut Kepala BPS Suhariyanto berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah 17,93 persen.

"Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," ujar Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,385. Angka ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2020, yaitu 0,381 poin dan meningkat 0,005 poin ketimbang gini ratio September 2019 sebesar 0,380 poin.

Jika dirinci menurut wilayah, menurut BPS angka di perkotaan tercatat 17,08 persen yang artinya tergolong kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk perdesaan, angka yang tercatat 20,89 persen, yang juga berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.

"Seiring dengan peningkatan kemiskinan, gini ratio juga meningkat, baik di desa dan kota," ucapnya.  

Berdasarkan provinsi, BPS mencatat peningkatan gini ratio tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan, yaitu naik 0,017 poin dari 0,334 menjadi 0,351. Sementara, penurunan gini ratio tertinggi ada di Maluku Utara sebesar 0,02 poin dari 0,310 menjadi 0,290.

Sedangkan, gini ratio tertinggi ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 0,437 dari sebelumnya 0,428. Peningkatan gini ratio pun terjadi di DKI Jakarta dari 0,391 menjadi 0,4.

Selanjutnya, Jawa Tengah peningkatan gini ratio dari 0,358 menjadi 0,359, Banten dari 0,361 menjadi 0,365, Nusa Tenggara Barat dari 0,374 menjadi 0,386, dan Nusa Tenggara Timur dari 0,355 menjadi 0,356.

Kemudian, Kalimantan Barat naik dari 0,318 menjadi 0,325, Kalimantan Selatan dari 0,334 menjadi 0,351, dan Kalimantan Utara 0,292 menjadi 0,3, serta Papua dari 0,391 menjadi 0,395.

Sedangkan gini ratio Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimatan Timur stagnan, masing-masing di angka 0,398, 0,364, dan 0,335. Sisanya justru turun, misalnya Bangka Belitung tuurn dari 0,262 menjadi 0,257. Selanjutnya, Sulawesi Barat dari 0,365 menjadi 0,356, dan Papua Barat dari 0,381 menjadi 0,376. (NHN)

SHARE