MARKET NEWS

DPR Tuding Saham INCO Dikuasai Perusahaan Cangkang, Ini Kata Menteri ESDM

Atikah Umiyani/MPI 10/06/2023 10:16 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif angkat bicara terkait tudingan Anggota DPR yang menyebut 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dikuasai perusahaan cangkang.

DPR Tuding Saham INCO Dikuasai Perusahaan Cangkang, Ini Kata Menteri ESDM. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri ESDM Arifin Tasrif angkat bicara terkait tudingan Anggota DPR RI Komisi VII yang menyebut 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan didivestasi ternyata dikuasai oleh perusahaan cangkang. 

Arifin menjelaskan, berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan(OJK), saham yang didivestasikan ke dalam negeri melalui bursa termasuk bagian Indonesia.

"Gini ya, kita melihat aturannya di dalam Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan, nanti cek sama OJK, bahwa semua yang memang didivestasikan dalam bentuk saham dalam negeri yang dalam bursa, itu sudah termasuk juga, termasuk di dalam bagian daripada Indonesia," jelasnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jumat (9/6/2023). 

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi membeberkan adanya informasi yang menyatakan bahwa sebanyak 20 persen saham PT Vale Indonesia yang seharusnya didivestasikan atau dilepas kepada perusahaan publik domestik justru dimiliki oleh perusahaan palsu.

Sebagaimana diketahui, Kontrak Karya perusahaan nikel asal Kanada ini akan berakhir pada 28 Desember 2025. Sama halnya dengan Freeport, Vale juga diwajibkan untuk mendivestasikan 51% sahamnya kepada negara jika ingin melakukan perpanjangan.

Namun demikian, hingga saat ini, mayoritas saham Vale masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15%. Sementara saham murni Indonesia hanya 20% yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID, sedangkan 20,7% merupakan saham publik terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga belum tentu murni dimiliki Indonesia.

Bambang menyebutkan bahwa, berdasarkan informasi yang didapatkannya 20 persen saham yang ada terdaftar di BEI itu tidak masuk ke dalam kantong perusahaan domestik. 

"Kami ada informasi, yang 20% apakah Pak Menteri udah cek? Infonya bukan dikuasai oleh pasar domestik, mereka pake cangkang perusahaan domestik," jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM, Senin (5/6/2023).

Bahkan Bambang menyebutkan bahwa 20 % saham tersebut hanya "berbaju" perusahaan domestik lantaran terindikasi dimiliki dana pensiunan PT Sumitomo.

"Kami kaget juga ketika dengar 20+20+11%, 51%. Tapi 20% ini palsu. Karena 20% ini terindikasi di pasar modal ini Sumitomo. Bahkan ada informasi, ya kita akan re-check kembali, ini dana pensiun Sumitomo. Berarti kita kasihan dong? Presiden dibohongi dengan mereka mengemas 51%," tegasnya.

Bambang mendesak, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bisa melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ini dan memastikan sebanyak 51% saham yang ditawarkan Vale ke Indonesia bisa benar-benar masuk ke kantong perusahaan domestik.

Tidak hanya itu, ia juga berharap Arifin tak melanjutkan kontrak Vale di Indonesia sebelum memastikan persoalan ini. Hal ini berkaitan dengan informasi yang beredar bahwa Arifin telah menandatangani kontrak perpanjangan tersebut.

(FRI)

SHARE