sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Publik Dikuasai Asing, INCO: Hasil Mekanisme Pasar

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
07/06/2023 20:11 WIB
langkah divestasi dirasa mendesak lantaran porsi saham publik perusahaan rupanya diketahui tidak hanya dimiliki oleh investor domestik.
Saham Publik Dikuasai Asing, INCO: Hasil Mekanisme Pasar (foto: MNC Media)
Saham Publik Dikuasai Asing, INCO: Hasil Mekanisme Pasar (foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah pihak meminta pemerintah agar segera mendorong PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk melakukan divestasi saham.

Pasalnya, hal tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, di mana langkah divestasi menjadi syarat perpanjangan untuk diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi INCO.

Terlebih, langkah divestasi dirasa mendesak lantaran porsi saham publik perusahaan rupanya diketahui tidak hanya dimiliki oleh investor domestik.

Padahal, langkah Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) sengaja dilakukan pada 1990 silam dengan harapan agar publik domestik dapat turut memiliki saham INCO.

"Informasinya 20 persen (saham publik) itu bukan dimiliki investor domestik, tapi hanya menjadi 'cangkang'. Jadi yang punya mereka-mereka juga (pemegang saham mayoritas INCO, yaitu Vale Canada dan Sumitomo). Bahkan terindikasi ada dana pensiun Sumitomo di sana," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, beberapa waktu lalu.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement