IDXChannel - Sejumlah pihak mempermasalahkan porsi saham publik PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang rupanya juga dimiliki oleh investor asing.
Pasalnya, niat awal pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) INCO pada 1990 silam adalah agar porsi saham publik tersebut dapat dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Terkait permasalahan tersebut, pihak INCO pun turut angkat bicara, dan menyatakan bahwa proses transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah diatur secara ketat lewat mekanisme yang telah ditentukan oleh PT Bursa Efek Indonesia sebagai regulator perdagangan.
Karenanya, manajemen INCO menegaskan sama sekali tidak memiliki kendali atas seluruh transaksi saham INCO yang terjadi di bursa saham nasional.
"Siapa pun orangnya, lembaganya, selama telah memenuhi aturan yang berlaku, bisa bertransaksi, baik itu menjual atau membeli saham di bursa efek. Itu ditentukan oleh mekanisme pasar," ujar Direktur Keuangan INCO, Bernardus Irmanto, Kamis (8/6/2023).