"Informasi yang kami dapat, 20 persen dari saham publik Vale Indonesia itu ya dikuasasi oleh dia-dia (pemegang saham mayoritas juga. Mereka ini perusahaan cangkang untuk mengelabui kita di Republik ini," ujar Bambang, dalam kesempatan terpisah.
Dengan saham publik yang juga dimiliki oleh entitas yang terafiliasi dengan pemegang saham mayoritas, maka posisi negara, dalam hal ini Pemerintah Indonesia, terhadap kepemilikan INCO menjadi kurang kuat.
Karenanya, Bambang pun meminta porsi saham yang wajib didivestasi pihak INCO harus ditingkatkan dari ketentuan semula yang hanya 11 persen.
"Kami tidak akan sepakat dengan divestasi saham INCO (sebesar) 11 persen. kasihan Presiden Jokowi dibohongi, karena seolah-oleh 51 persen saham dikuasai negara, padahal di dalamnya masih ada kepemilikan (investor) asing," tegas Bambang. (TSA)