Jokowi Targetkan Indeks Inklusif Keuangan Naik 90 Persen di 2024
Dalam beberapa bulan belakangan menunjukkan kondisi inklusif keuangan Indonesia mengalami peningkatan signifikan.
IDXChannel – Hingga saat ini, pemerintah terus menargetkan peningkatan Indeks Inklusif Keuangan. Dalam beberapa bulan belakangan menunjukkan kondisi inklusif keuangan Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan di tahun 2020, inklusif keuangan dengan indikator kepemilikan account tumbuh signifikan menjadi 61,7 persen.
Sementara itu, dari indikator penggunaan account inklusif keuangan Indonesia mengalami tren yang terus meningkat dari 59,74 persen di tahun 2013 menjadi 81,4 persen di tahun 2020.
"Secara spesifik bapak Presiden Joko Widodo juga menargetkan bahwa indeks inklusif keuangan dari sisi penggunaan account ini akan meningkat menjadi 90 persen di tahun 2024. Untuk meneruskan siapa yang baik ini dan mencapai target di tahun 2024 pemerintah Indonesia telah menerbitkan Perpres tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif di Tahun 2020," ujar Airlangga dalam video conference “Peluncuran Kemitraan Visa-Alto: Bersama Berdayakan Bangsa” secara virtual, Kamis (10/6/2021).
Strategi Nasional Keuangan Inklusif, lanjutnya, dilakukan untuk menghadirkan kondisi dimana masyarakat dapat mengakses berbagai produk dan layanan keuangan serta layanan keuangan formal yang berkualitas tepat waktu, lancar, aman, dan biaya terjangkau.
"Sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, mempercepat penanggulangan kemiskinan, mengoreksi kesenjangan antar individu, serta antar daerah, dan secara umum dapat diharapkan perbaikan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Untuk mencapai hal tersebut, Menko Airlangga menyebut bahwa pemerintah melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusif berupaya melakukan berbagai cara, setidaknya terdapat tiga hal di dalamnya.
"Satu, perluasan akses penjangkauan layanan keuangan formal, peningkatan literasi, dan perlindungan konsumen. Kedua, penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan UMKM. Ketiga, peningkatan produk dan layanan keuangan digital serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital," tandasnya. (SNP)