Naik 45 Persen dalam Seminggu, Saham BPTR Digembok BEI
Perdagangan saham PT Batavia Prosperindo Tbk (BPTR) dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
IDXChannel - Perdagangan saham PT Batavia Prosperindo Tbk (BPTR) dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, saham BPTR mengalami kenaikan signifikan dalam seminggu terakhir.
Diketahui, saham emiten jasa transportasi ini meroket dalam akumulasi sepekan mencapai 45,73 persen di level Rp615 dari harga Rp412.
Penghentian ini secara efektif berlaku mulai sesi pertama perdagangan hari ini Senin 20 Desember 2021 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPTR), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan BPTR di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam siaran resminya, Senin (20/12/2021).
Kepada investor, BEI meminta untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Pembukaan kembali perdagangan BPTR masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari BEI.
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutupnya. (RAMA)