MARKET NEWS

Negara Dirugikan Rp315 Miliar, Dirut PT PAL Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Shifa Nurhaliza 23/10/2020 08:30 WIB

Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), Budiman Saleh secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Negara Dirugikan Rp315 Miliar, Dirut PT PAL Jadi Tersangka Kasus Korupsi. (Foto: Ist)

IDXChannel - Berdasarkan hasil pengembangan kasus korupsi di PT Dirgantara Indonesia, Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), Budiman Saleh secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Deputi Penindakan KPK Karyoto, pada Kamis (22/10/2020), menjelaskan bahwa Budiman Saleh diduga telah menerima aliran dana hasil pencairan pembayaran pekerjaan kontrak mitra fiktif tersebut sebesar Rp686.185.000.

"Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp315 miliar. BS diduga menerima aliran duit senilai Rp686 juta," pungkas Karyoto.

Dilansir iNews, Kamis (22/10/2020), Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap petinggi BUMN itu.

"Kementerian BUMN mengatakan bahwa ini kasus hukum yang harus dihargai. Dan kita mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk melakukan penegakan hukum," jelasnya, Kamis (22/10/2020).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Budiman Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PTDI terkait kegiatan penjualan dan pemasaran pada 2007-2017 yang pada saat itu Saleh menjabat sebagai petinggi di PTDI.

Kemudian pada 2007-2010, Budiman menjabat sebagai Direktur Aerostructure PTDI. Pada 2012-2017, dia menjabat Direktur Niaga dan Restrukturisasi di pabrikan pesawat nasional itu. Budiman diduga bekerja sama dengan Budi Santoso yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PTDI. (*)

SHARE