MARKET NEWS

OJK Pastikan Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market usai Pengumuman MSCI

Iqbal Dwi Purnama 13/05/2026 13:10 WIB

OJK: Pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait hasil rebalancing saham Mei 2026 tidak menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia.

OJK Pastikan Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market usai Pengumuman MSCI. (Foto Iqbal Dwi/IMG)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait hasil rebalancing saham Mei 2026 tidak menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, hal tersebut menjadi indikasi pasar modal Indonesia saat ini masih dalam penilaian MSCI sebagai pasar yang kredibel dan prospekif. Meskipun, beberapa saham harus dikeluarkan dalam konstituen indeks MSCI.

"Kami juga dapat mengutip bahwa pasar kita tetap dinilai baik, kredibel dan prospektif, terbukti tidak ada penurunan klasifikasi pasar misalnya yang kemudian kita hadapi. Jadi kita masih confirm ada di kelompok emerging market seperti sebelumnya," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Meski demikian, Hasan mengatakan penyesuaian klasifikasi pasar tersebut merupakan siklus kegiatan rutin yang dilakukan oleh penyedia indeks provider global seperti MSCI. Namun, OJK bersama BEI, dan SRO terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah untuk tetap mempertahankan status pasar modal Indonesia. 

Pada 13 Mei 2026, MSCI mengumumkan hasil evaluasi indeks saham untuk MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI Micro Cap Indexes, MSCI Value & Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, MSCI Frontier Market Small Cap Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, dan MSCI China All Shares Indexes. 

Selanjutnya, pembaruan lanjutan terkait status pasar modal RI diperkirakan akan disampaikan MSCI dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026 mendatang. 

"Jadi ditunggu waktunya, tentu kita berharap dan meyakini bahwa ukuran pasar kita, prospek dan potensi emiten-emiten dan perusahaan terbaik di tanah air serta tentu potensi secara nasional akan kemungkinan pertemuan ke depan ini juga menjadi pertimbangan yang akan mendasari penetapan klasifikasi pasar kita ke depan," kata Hasan. 

Bukan hanya bertahan di emerging market, Hasan menilai pasar modal Indonesia justru punya potensi untuk naik level di atasnya. Namun, hal tersebut masih memerlukan perbaikan yang terukur dan terencana diluar agenda transformasi integritas pasar modal pada tahap awal ini. 

"Sebetulnya reformasi integritas pasar modal ini tidak berhenti di reformasi integritas. Kalau teman-teman mencermati dari delapan rencana aksi ada aspek pendalaman pasar, likuiditas, dan enforcement yang akan kita ke depankan. Nah ini erat kaitannya dengan kriteria di developed market misalnya atau advanced market," kata Hasan. 

"Itu yang justru kita harapkan fondasi awal ini kalau kemudian didorong lebih jauh bukan malah kita stay di kelas market sekarang. Kenapa tidak? Pada saatnya tentu bersama dengan seluruh pelaku kita akan dorong sama-sama agenda-agenda untuk mendorong peningkatan klasifikasi pasar kita ke depannya," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE