IDXChannel - Morgan Stanley Capital International (MSCI) melakukan perombakan besar-besaran atas saham Indonesia dalam indeksnya. Namun, penyedia indeks global itu tak memasukkan Indonesia ke dalam daftar Frontier Markets.
Dalam pengumuman, Selasa (12/5/2026) waktu AS, MSCI tak menyebutkan adanya perubahan status negara dalam review Mei 2026, kecuali Bangladesh yang disebutkan secara khusus terkait isu aksesibilitas pasar yang masih berlangsung. Indonesia tetap dikategorikan dalam daftar Emerging Markets bersama dengan negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, China, dan India.
Meski begitu, banyak saham Indonesia yang dicoret dari indeks MSCI, sehingga berpengaruh pada potensi arus dana keluar (capital outflow) dari saham-saham tersebut. Perubahan tersebut berlaku efektif pada 29 Mei 2026.
Ada enam saham Indonesia yang dicoret dari MSCI Global Standard Index. Keenamnya yakni PT Amman Mineral International Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).
Selain itu, MSCI juga mencoret 13 saham Indonesia dari Small Cap Index. Sejumlah nama yang dicoret yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) hingga PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO). Saham AMRT yang dicoret dari MSCI Global Standard Index turun kelas (downgrade) ke MSCI Small Cap Index.