IDXChannel - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mencoret enam saham Indonesia dari Global Standard Index. Keputusan tersebut membuat konstituen saham Indonesia tersisa sebelas saham.
Dalam pengumuman MSCI, Selasa (12/5/2026), keenam saham yang keluar dari indeks yakni PT Amman Mineral International Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT). Penyesuaian tersebut berlaku efektif setelah penutupan perdagangan 29 Mei 2026.
Saham AMRT mengalami penurunan kelas (downgrade) ke MSCI Small Cap Index. Sementara AMMN, CUAN, dan TPIA langsung keluar tanpa downgrade imbas isu free float. Khusus BREN dan DSSA dicoret sepenuhnya karena isu konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi oleh pemegang saham tertentu (high shareholding concentration/HSC).
Meski begitu, Indonesia masih memiliki sejumlah konstituen dalam MSCI Global Standard Index. Saham Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) masih aman karena tak masuk HSC dan memenuhi ketentuan minimal free float.
Dalam lembar fakta sebelum review Mei 2026, terdapat 17 saham Indonesia yang masuk dalam MSCI Global Standar Index. Saham-saham perbankan mendominasi bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI.