Pemegang Saham Restui Private Placement Astrindo Nusantara (BIPI)
PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) meraih restu pemegang saham untuk rencana private placement.
IDXChannel - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) meraih restu pemegang saham untuk rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/2/2023), persetujuan tersebut diambil dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan. RUPSLB menyetujui private placement dengan menerbitkan sebanyak 5,79 miliar saham baru.
"Pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023, Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Rapat) dan telah mendapatkan persetujuan atas seluruh mata acara Rapat," tulis Corporate Secretary BIPI Kurniawati Budiman.
Rencana private placement memang menjadi salah satu mata acara yang dibahas dalam RUPS BIPI pada Kamis (23/2/2023) lalu. Mata acara lainnya meliputi persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 2 Anggaran Dasar BIPI sehubungan dengan pelaksanaan private placement dan persetujuan pengunduran diri Winston Jusuf sebagai Komisaris Perseroan.
Menurut rencana, BIPI bakal menerbitkan sebanyak 5.791.836.091 saham biasa Seri A tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. Jumlah tersebut setara 10% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetorkan perusahaan.
Belum diketahui berapa harga pelaksanaan dari agenda private placement ini. Harga pelaksanaan penerbitan saham perusahaan paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham BIPI selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham hasil penambahan modal tanpa HMETD.
Adapun sebanyak 40% dana yang terkumpul dari private placement ini bakal digunakan untuk pengembangan dan ekspansi usaha melalui penyertaan modal, akuisisi, dan/atau kerja sama pada proyek-proyek potensial, seperti penambahan dan ekspansi infrastruktur pertambangan berupa jalan tambang, conveyor belt, hingga pelabuhan tambang.
Ada pula untuk ekspansi ke sektor pembangkit tenaga listrik, baik yang menggunakan energi konvensional seperti batu bara, maupun energi bersih seperti fasilitas pengolahan sampah antara. Dana juga akan digunakan untuk proyek-proyek tambang prospektif yang dapat memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki oleh BIPI.
Sementara itu, sekitar 60% dana hasil private placement akan digunakan untuk modal kerja, antara lain untuk biaya operasional.
(DES)