IDXChannel - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk BIPI mengumumkan pengunduran diri Winston Jusuf selaku komisaris.
Perseroan menjelaskan, pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (22/12/2022), pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sejak diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.