MARKET NEWS

Penggabungan BEJ dan BES, Awal Baru Konsolidasi Pasar Modal

Kunthi Fahmar Sandy 07/08/2023 14:58 WIB

Kegiatan pasar modal terus berkembang pesat. Jika pada periode 1984-1988 tidak ada perusahaan yang go public, maka tahun 1989 ada 37 perusahaan go public

Penggabungan BEJ dan BES, Awal Baru Konsolidasi Pasar Modal (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Master Plan Pasar Modal Indonesia 2005-2009 yang disusun Bapepam merencanakan untuk melakukan penggabungan Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) pada tahun 2008.

Dikutip dari buku Teori Portofolio dan Pasar Modal Indonesia Senin (7/8/2023), melalui penggabungan ini dan implementasi dari program-program yang terarah, maka diharapkan terdapat pengembangan pasar yang lebih terfokus dan terpadu, efisiensi dalam pengembangan dan pemasaran produk, penghematan biaya pengembangan teknologi informasi, serta perbaikan infrastruktur perdagangan.

Hal ini diharapkan dapat berdampak pada pengenaan biaya jasa pelayanan yang semakin murah kepada pelaku pasar yang pada akhirnya akan meningkatkan daya swing pasar modal Indonesia.

Sebelum tahun 2007, ada dua bursa efek di Indonesia yang memperoleh izin usaha perdagangan sekuritas dari Bapepam, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) atau Jakarta Stock Exchange (JSX), dan Bursa Efek Surabaya (BES) atau Surabaya

Stock Exchange (SSX). 

Lalu pada tanggal 30 November 2007, BEJ dan BES digabung dan berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia. 

Penggabungan bursa efek bukanlah berita baru dalam pasar modal dunia. Beberapa bursa efek dunia telah membentuk aliansi dengan bursa lain untuk meningkatkan efisiensi dan likuiditasnya. 

Contohnya adalah Euronext (penggabungan antara bursa Paris, Amsterdam, dan Brussel), Newex (penggabungan antara Deutsche Borse dan bursa Vienna), Norex (penggabungan antara bursa Kopenhagen, Stockholm, Oslo, dan Irlandia), dan penggabungan antara Sydney Future Exchange dan New Zealand Futures and Options Exchanges. Kecenderungan lain yang berkembang adalah demutualisasi bursa efek.

Tujuan dilakukannya demutualisasi bursa efek antara lain adalah memperluas kepemilikan saham bursa efek, meningkatkan alternatif sumber dana untuk pengembangan bursa, serta menghindarkan benturan kepentingan antara bursa dan anggota bursa sebagai pemegang saham. 

Beberapa bursa mencatatkan diri pada bursanya sendiri seperti London Stock Exchange, Toronto Stock Exchange, Deutsche Borse, dan Osaka Stock Exchange.

Dilansir dari buku hukum pasar modal, pemerintah menggabungkan BEJ (dengan segmentasi pasar saham) dengan BES (sebagai pasar obligasi dan derivatif) menjadi Bursa Efek Indonesia pada 1 Desember 2007. Hal tersebut dilakukan demi efektivitas operasional dan efisiensi transaksi di bursa.

Untuk mekanisme transaksi efek di bursa, BEI menggunakan sistem perdagangan JATS yang sejak 2 Maret 2009 digantikan dengan sistem baru bernama JATS Next Generation yang disingkat JATS-NextG.

Selanjutnya, tanggal 22 November 2011 terjadi perubahan besar terhadap pembinaan dan pengawasan kegiatan pasar modal dengandikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut UUOJK). Berdasarkan Pasal 6 UUOJK tersebut, pengawasan dan pembinaan pasar modal beralih dari Bapepam LK kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan demikian, tanggal 10 Agustus 1977 secara resmi Bursa Efek Jakarta diaktifkan kembali. Namun pengaktifan bursa tersebut tidak secara serta-merta membuat kegiatan pasar modal menjadi bergairah karena ada beberapa hambatan seperti:

a. Adanya persyaratan laba minimum 10 persen dua tahun berturut-turut bagi perusahaan yang ingin go public.

b. Pemodal asing tidak dapat berpartisipasi.

C. Batasan maksimum fluktuasi harga saham sebesar 4 persen dariharga awal/hari.

d. Pajak penghasilan atas dividen lebih besar dari bunga deposito, sehingga banyak yang berinvestasi di deposito.

Kegiatan pasar modal terus berkembang pesat. Jika pada periode 1984-1988 tidak ada perusahaan yang go public, maka tahun 1989 ada 37 perusahaan go public dan sahamnya tercatat di BEJ. 

Adapun berikut perjalanan swastinasi bursa sejak 1989:

a. Pendirian PT Bursa Efek Surabaya (BES) pada tanggal 16 Juni 1989.

b. Pendirian PT Bursa Paralel Indonesia (BPI) pada tanggal 2 April 1991.

c. Pendirian PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 13 Juli 1992.

d. Penggabungan PT BES dan PT BPI tanggal 22 Juli 1995.

e. Penggabungan PT BES dan PT BEJ pada 1 Desember 2007 sehingga saat ini hanya ada satu Bursa Efek yaitu Bursa Efek Indonesia.

(SAN)

SHARE