IDXChannel - Pasang surut pasar modal Indonesia diawali sejak era Hindia Belanda hingga revolusi kemerdekaan.
Bahkan, pasar modal RI sempat mati suri di zaman Soekarno. Hal ini dikarenakan adanya larangan memperdagangkan efek-efek yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia.
Setelah memasuki Orde Baru, pasar modal kembali menggeliat lantaran Indonesia tergiur dengan dividen perusahaan asing yang mereka setorkan ke negara masing-masing.
Hal ini membuat masyarakat juga ingin terlibat dalam penyertaan modal di perusahaan-perusahaan tersebut. Tambahan pula, beberapa perusahaan asing berniat menempatkan sahamnya di dalam negeri asalkan Indonesia memiliki pasar modal.
Berangkat dari faktor tersebut, Presiden Soeharto secara resmi menghidupkan kembali pasar modal pada 10 Agustus 1977 dengan nama Bursa Efek Jakarta. Oleh karena itu, pada setiap 10 Agustus diperingati sebagai hari ulang tahun pasar modal Indonesia.