Investor asing kala itu tidak diizinkan untuk terlibat dalam transaksi di Bursa Efek Jakarta dengan tujuan untuk pemerataan pendapatan masyarakat.
"Perusahaan diberi kesempatan untuk menjual sebagian sahamnya kepada masyarakat. Dan masyarakat diberi kesempatan untuk membeli saham tadi. Dengan cara ini, maka kita mulai melangkah maju dalam usaha kita untuk membangun ekonomi kekeluargaan," ucap Presiden Soeharto dikutip dari buku: Pasar Modal Indonesia Retrospeksi Lima Tahun Swastanisasi BEJ, Jasso Winarto (1997).
Pada tahun yang sama, Soeharto membentuk Badan Pembina Pasar Modal dan Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM) untuk mengelola Bursa Efek Jakarta.
Selain dua lembaga tersebut, pemerintah juga mendirikan Danareksa sebagai lembaga yang bertindak sebagai pialang atau stabilisator harga saham.
Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan PT Semen Cibinong yang go public sebagai emiten pertama. Semen Cibinong melepas sebanyak 178.750 saham ke publik pada harga Rp10.000 per unit.