IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menampilkan daftar pemegang saham dengan kepemilikan besar untuk meningkatkan transparansi pasar modal sekaligus memberi sinyal informasi tambahan bagi investor.
Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, regulator saat ini sedang menggodok mekanisme high-shareholder concentration list.
Daftar tersebut akan menunjukkan saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau likuiditas terbatas di pasar.
"Kemudian terkait dengan high shareholder concentration list ini juga saat ini sedang kita lakukan, ini merupakan gebrakan positif untuk meningkatkan kualitas transparansi pasar," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/2/2026).
Menurut Friderica, kebijakan ini terinspirasi dari praktik di sejumlah negara lain yang lebih dulu menerapkan sistem serupa sebagai bagian dari keterbukaan informasi.