Perbedaan Reksa Dana dan Obligasi, Wajib Tahu Sebelum Berinvestasi
Banyak orang yang belum mengetahui apa perbedaan reksa dana dan obligasi yang merupakan dua instrumen investasi yang berbeda.
IDXChannel – Banyak orang yang belum mengetahui apa perbedaan reksa dana dan obligasi yang merupakan dua instrumen investasi yang berbeda.
Saat ini, ada beberapa instrumen investasi yang bisa dipilih masyarakat untuk memulai berinvestasi, beberapa di antaranya adalah reksa dana dan juga obligasi. Keduanya memiliki keunggulan dan juga perbedaan yang penting untuk diketahui para calon investor.
Perbedaan Reksa Dana dan Obligasi
Bagi Anda yang tertarik untuk memulai investasi, instrumen seperti reksa dana maupun obligasi bisa dipertimbangkan. Namun, sebelum memulai investasi, ada baiknya jika Anda mengetahui terlebih dahulu perbedaan reksa dana dan obligasi.
-
Pengertian Reksa Dana dan Obligasi
Sebelum memulai, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa pengertian dari reksa dana dan juga obligasi. Reksa dana adalah adalah sebuah produk investasi yang terdiri dari beberapa instrumen investasi, seperti saham, pasar uang, dan juga obligasi. Nilai investasi yang berada di dalam reksa dana akan dikelola oleh seorang Manajer Investasi dan diversifikasi ke berbagai aset, termasuk obligasi.
Obligasi sendiri merupakan sebuah instrumen investasi berupa surat utang yang diterbitkan untuk mendapatkan pinjaman modal/dana. Obligasi bisa diterbitkan baik oleh pemerintah, atau lebih dikenal dengan Surat Berharga Negara (SBN), maupun perusahaan tertentu.
-
Waktu Pembelian Reksa Dana dan Obligasi
Baik reksa dana maupun obligasi memiliki waktu pembelian yang berbeda. Reksa dana bisa dibeli kapan saja melalui platform-platform yang tersedia, sedangkan untuk pembelian obligasi sendiri hanya bisa dibeli pada saat periode penawaran.
-
Nominal Investasi Reksa Dana dan Obligasi
Perbedaan selanjutnya bisa dilihat dari nominal investasi minimal yang bisa dilakukan. Reksa dana memiliki nilai investasi minimal yang cukup terjangkau, yakni sebesar Rp10.000. Sedangkan untuk obligasi, nilai investasi minimal yang harus dipersiapkan adalah sebesar Rp1.000.000.
-
Tarif Pajak Reksa Dana dan Obligasi
Reksa dana dan obligasi juga memiliki perbedaan dari segi perpajakkan. Reksa dana maupun reksa dana obligasi bukan termasuk ke dalam objek pajak, sehingga return yang didapatkan merupakan nilai bersih tanpa adanya potongan.
Di sisi lain, obligasi dikenakan pajak final sebesar 15%. Potongan tersebut nantinya akan dikurangi dari kupon obligasi yang diterima oleh para investor.
-
Risiko
Terakhir adalah risiko. Risiko yang dimiliki reksa dana bisa dibilang lebih kecil dari risiko yang dimiliki oleh instrumen investasi lainnya seperti saham.
Obligasi sendiri juga memiliki risiko, yakni gagal bayar. Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah atau SBN hampir tidak memiliki risiko ini karena dijamin oleh negara, berbeda dengan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan tertentu. Namun, para investor bisa melakukan klaim aset penerbit jika suatu perusahaan penerbit obligasi mengalami gagal bayar.
Itulah beberapa informasi seputar perbedaan reksa dana dan obligasi yang penting untuk diketahui masyarakat yang ingin memulai investasi.