MARKET NEWS

PPKM Dilonggarkan, Bagaimana Prospek Saham Sektor Ritel?

Aditya Pratama 15/09/2021 19:37 WIB

Pelonggaran PPKM menyebabkan sektor ritel bisa kembali menjalankan usahanya setelah sebelumnya harus tutup akibat penutupan pusat perbelanjaan.

Pelonggaran PPKM menyebabkan sektor ritel bisa kembali menjalankan usahanya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah perlahan menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring dengan semakin menurunnya angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

Terkait hal tersebut, beberapa sektor mulai dilonggarkan, mulai dari pembukaan kembali pusat perbelanjaan atau ma yang tentunya secara terbatas dan menggunakan protokol kesehatan ketat.

Dengan adanya sejumlah pelonggaran tersebut, emiten-emiten ritel bisa kembali menjalankan usahanya yang sebelumnya sebagian harus tutup akibat penutupan mal. Dilihat dari prospek sahamnya, Pengamat Pasar Modal Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Reza Priyambada menyebut investor bisa memanfaatkan saham sektor tersebut saat ini.

"Untuk ritel, bisa saja menjadi pertimbangan namun, perlu juga melihat volume perdagangan dan kinerja fundamental mereka," ujar Reza kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (15/9/2021).

Reza menambahkan, dengan adanya pembukaan kembali mal harusnya bisa menjadi sentimen positif untuk saham-saham di sektor ritel.

Dia juga menyebut beberapa saham-saham sektor ritel yang bisa menjadi pilihan para investor saat ini, mulai dari PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC), PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES), PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Tidak hanya itu, Reza juga memasukkan beberapa saham sektor mal atau properti yang bisa dimanfaatkan di tengah penurunan level PPKM, seperti PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

"Harusnya ini menjadi sentimen positif untuk saham-saham ritel seperti RANC, MPPA, ACES, RALS, AMRT dan lain-lain. Termasuk yang ada malnya seperti PWON, LPKR, SMRA.Pelaku pasar bisa mencermati saham-saham tersebut sebagai pertimbangan untuk investasi pelaku pasar," ucapnya. (TIA)

SHARE