MARKET NEWS

Reformasi Pasar Modal, BEI Luncurkan IDX Hotdesk untuk Terima Masukan Masyarakat

Iqbal Dwi Purnama 04/05/2026 18:43 WIB

BEI meluncurkan layanan meluncurkan layanan IDX Hotdesk sebagai kanal komunikasi terintegrasi lewat email hotdesk@idx.co.id.

BEI meluncurkan layanan meluncurkan layanan IDX Hotdesk sebagai kanal komunikasi terintegrasi lewat email hotdesk@idx.co.id. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan empat langkah strategis dalam rangka reformasi transparansi pasar modal. 

Sejalan dengan itu, BEI meluncurkan layanan meluncurkan layanan IDX Hotdesk sebagai kanal komunikasi terintegrasi. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan akses informasi sekaligus menyediakan sarana konsultasi bagi seluruh pelaku pasar, yang dapat diakses melalui email hotdesk@idx.co.id.

Kehadiran layanan ini mencerminkan upaya peningkatan transparansi yang diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional. Selain itu, IDX Hotdesk juga berperan sebagai sarana komunikasi strategis yang mendorong keterlibatan aktif pelaku pasar dalam menyampaikan masukan kepada regulator, guna mendukung pengembangan pasar modal Indonesia agar semakin maju dan berdaya saing global.

Dalam rangkaian komunikasi publik, BEI bersama OJK dan KSEI sebelumnya telah menyelenggarakan sosialisasi kepada perwakilan asosiasi dan media massa pada 2 April 2026 di Main Hall BEI. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi daring pada 8 April 2026 terkait Peraturan Nomor I-A beserta Surat Edarannya, yang diikuti oleh lebih dari 1.700 peserta dari berbagai kalangan, termasuk Perusahaan Tercatat, Anggota Bursa, Manajer Investasi, serta asosiasi pasar modal.

Melalui kegiatan tersebut, BEI tidak hanya menyampaikan ketentuan terbaru, tetapi juga membuka ruang dialog interaktif dengan para pemangku kepentingan, baik dari dalam maupun luar negeri. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan secara efektif serta mampu merespons kebutuhan pasar.

BEI bersama stakeholders terkait sebelumnya telah merampungkan empat agenda transformasi pasar modal. Keempat agenda tersebut yakni penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik, pengumuman saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) yang dapat diakses melalui situs resmi BEI, peningkatan granularitas atau tingkat detail klasifikasi investor dalam data KSEI, serta penyesuaian batas minimum free float menjadi 15 persen melalui revisi Peraturan Bursa Nomor I-A beserta Surat Edaran penjelasannya.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE