IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) tengah membahas proposal reformasi pasar modal. Keputusan final hasil pembahasan akan diumumkan pada Juni 2026.
MSCI sebelumnya proses peninjauan pasar modal Indonesia diperpanjang hingga Juni. Nasib bursa saham akan ditentukan, termasuk peluang dipertahankannya status emerging market atau diturunkan ke frontier market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menilai, pertemuan OJK dan BEI bersama MSCI beberapa waktu lalu berlangsung dengan baik. Proposal yang diajukan diharapkan dapat membawa arah positif terhadap pasar modal di dalam negeri.
DiIa menjelaskan proposal terkait agenda reformasi integritas pasar modal telah disampaikan kepada MSCI. Proposal tersebut berisikan rencana peningkatan batas minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15 persen, transparansi klasifikasi investor yang lebih rinci, serta penguatan keterbukaan informasi kepemilikan saham termasuk High Shareholding Concentration (HSC).
"Hasil pertemuan dengan MSCI rasanya cukup baik, berlangsung dengan sangat positif apa yang sudah kita lakukan terutama agenda-agenda yang kita lakukan secara cepat, reaksi cepat merespons catatan dari Index Provider Global termasuk MSCI sudah di-acknowledge (diakui)," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Senin (27/4/2026).