Saham Hermina (HEAL) dan Prodia (PRDA) Ditutup Hijau Usai RUU Kesehatan Disahkan
Saham pengelola Rumah Sakit Hermina (HEAL) ditutup di zona hijau dengan menguat sebesar 3,94% atau 55 poin ke level Rp1.450.
IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang.
Pengesahan RUU tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat DPR RI pada Selasa (11/7/2023).
Lantas, bagaimana keputusan ini mempengaruhi saham-saham di sektor kesehatan?
Dua dari sejumlah saham di sektor kesehatan yaitu PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dan PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) kompak ditutup menghijau menyusul disahkannya RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.
Saham pengelola Rumah Sakit Hermina (HEAL) ditutup di zona hijau dengan menguat sebesar 3,94% atau 55 poin ke level Rp1.450. Pada perdagangan hari ini, saham HEAL dibuka di level Rp1.395 dan sempat menyentuh angka tertingginya di level Rp1.480.
Sementara itu, total volume saham HEAL yang diperdagangkan sepanjang hari ini tercatat sebanyak 16,69 juta saham dengan nilai transaksi mencapai Rp24,06 miliar, dan ditransaksikan sebanyak 2.924 kali.
Selanjutnya, saham Prodia (PRDA) juga ditutup menghijau dengan penguatan sebesar 4,98% atau 275 poin ke level Rp5.800. Sepanjang perdagangan hari ini, saham PRDA sempat menyentuh angka tertingginya di level Rp6.050.
Adapun, total volume saham PRDA yang diperdagangkan sepanjang hari ini tercatat sebanyak 6,04 juta saham dengan nilai transaksi mencapai Rp35,11 miliar, dan ditransaksikan sebanyak 6.048 kali.
(DES)