sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sahkan UU Kesehatan, Saham Rumah Sakit Terbang Berjamaah

Market news editor Aldo Fernando - Riset
11/07/2023 14:51 WIB
Saham emiten pengelola rumah sakit (RS) melompat berjamaah pada lanjutan sesi II perdagangan Selasa (11/7/2023).
DPR Sahkan UU Kesehatan, Saham Rumah Sakit Terbang Berjamaah. (Foto: MNC Media)
DPR Sahkan UU Kesehatan, Saham Rumah Sakit Terbang Berjamaah. (Foto: MNC Media)

IDXChannelSaham emiten pengelola rumah sakit (RS) melompat berjamaah pada lanjutan sesi II perdagangan Selasa (11/7/2023). Investor merespons positif kabar DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi Undang-Undang (UU) pada hari ini.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 14.40 WIB, saham pemilik RS Siloam PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) memimpin kenaikan dengan lonjakan 9,62 persen ke Rp1.995 per saham.

Nilai transaksi saham emiten Grup Lippo tersebut mencapai Rp27,79 miliar dan volume perdagangan 14,24 juta saham.

Di bawah SILO, saham PT Bundamedik Tbk (BMHS) melejit 7,26 persen ke Rp384 per saham dengan nilai transaksi Rp1,04 miliar.

Kemudian, saham Grup Emtek PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) juga terapresiasi 5,56 persen, melanjutkan penguatan 4,65 persen.

Saham emiten laboratorium PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) juga mendaki 6,79 persen siang ini.

Saham emiten yang sebagian dikuasai Grup Astra PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) juga langsung ‘tancap gas’ di sesi II dengan naik 5,02 persen.

Tidak ketinggalan, saham PT Royal Prima Tbk (PRIM) dan PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) masing-masing menghijau 3,41 persen dan 2,52 persen. Saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) dan PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGS) juga menguat 1,54 persen dan 0,45 persen.

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/7) siang.

Ada enam fraksi yang mengesahkan beleid tersebut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara satu fraksi, Fraksi Partai Nasdem menyatakan setuju dengan catatan, dan dua fraksi lainnya, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak. Sebelum menanyakan persetujuan, Ketua DPR RI Puan Maharani mempersilakan perwakilan Fraksi Demokrat dan PKS untuk membacakan pendapat akhirnya.

"Apakah RUU kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" tanya Puan di Rapat Paripurna DPR yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Lalu dijawab persetujuan oleh anggota Dewan dari 6 fraksi yang hadir. Puan pun kembali menanyakan persetujuan kepada anggota dari 6 fraksi.

"Jadi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP setuju ya?" tanya Puan lagi, dan kembali dijawab setuju.

Puan kembali memastikan dengan pertanyaan persetujuan terakhir. "Kami menanyakan sekali lagi, apakah RUU kesehatan dapat disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan lagi kembali dijawab setuju.

Kemudian, Puan memberikan kesempatan pada Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk membacakan pandangan akhir Presiden terkait RUU Kesehatan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement