Tender Offer PIPA Tuntas, Tak Ada Investor Publik yang Lepas Saham
Morris Capital Indonesia telah menuntaskan pelaksanaan penawaran tender wajib atas saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
IDXChannel - PT Morris Capital Indonesia telah menuntaskan pelaksanaan penawaran tender wajib (mandatory tender offer/MTO) atas saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
Berdasarkan hasil pelaksanaan tender offer tersebut, tidak terdapat pemegang saham publik yang menjual sahamnya.
Adapun penawaran tender wajib dilakukan terhadap sebanyak-banyaknya 1.715.765.790 saham PIPA, atau setara dengan 50,08 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Periode pelaksanaan penawaran tender wajib berlangsung selama 30 hari mulai 23 Desember 2025 pukul 09.00 WIB hingga 22 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, tanggal penyelesaian transaksi atas penawaran tender wajib ditetapkan pada 3 Februari 2026.
Direktur Morris Capital Indonesia, Feb Sumandar mengatakan, selama masa pelaksanaan penawaran tender wajib tersebut, tidak ada pemegang saham yang melepas kepemilikan sahamnya.
"Selama periode pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, tidak terdapat pemegang saham yang menjual sahamnya dalam rangka Penawaran Tender Wajib," ujar Feb Sumandar dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (6/2/2026).
Seiring dengan hal tersebut, Morris Capital menegaskan bahwa tidak terdapat saham yang dibeli dalam pelaksanaan penawaran tender wajib atas saham PIPA, mengingat tidak adanya partisipasi penjualan dari pemegang saham publik.
Hingga Jumat (6/2/2025) saham PIPA anjlok 14,94 persen ke harga Rp131 dan kembali menyentuh auto reject bawah (ARB). Dalam sepekan, saham PIPA mencatatkan ARB sebanyak empat kali dengan mengakumulasi penurunan 40,99 persen.
(DESI ANGRIANI)