IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi temuan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait dugaan manipulasi proses penawaran umum perdana (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) oleh Shinhan Sekuritas.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.
"Kami di bursa tentu mendukung dan mensupport aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/2/2026).
BEI akan melihat terlebih dahulu dinamika pola transaksi terhadap saham PIPA. Nyoman menyebut, selama informasi material telah diungkapkan dengan benar dan fluktuasi harga masih mencerminkan mekanisme pasar, Bursa dapat melakukan intervensi maupun suspensi.
"Selama informasi material telah diungkapkan dengan benar dan fluktuasi harga masih mencerminkan mekanisme pasar, BEI tidak serta-merta melakukan intervensi maupun suspensi," kata Nyoman.