MARKET NEWS

Trikomsel (TRIO) Terancam Delisting, Ini Tanggapan Perusahaan

Dinar Fitra Maghiszha 18/01/2023 07:00 WIB

PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) mendapat teguran Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait potensi penghapusan pencatatan atau delisting.

Trikomsel (TRIO) Terancam Delisting, Ini Tanggapan Perusahaan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) mendapat teguran Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait potensi penghapusan pencatatan atau delisting. Kondisi itu terjadi menyusul masa suspensi saham TRIO yang telah berlangsung selama lebih dari 3,5 tahun.

Saham emiten perdagangan perangkat telekomunikasi itu digembok BEI sejak 17 Juli 2019. Bursa juga telah memperingatkan potensi delisting sebanyak 8 kali sejak 13 Maret 2020.

Potensi delisting juga salah satunya disebabkan karena masalah keuangan perseroan. Diketahui, manajemen TRIO sedang berupaya melakukan restrukturisasi utang.

Presiden Direktur TRIO Sugiono Wiyono Sugialam mengatakan, perseroan telah membayar kewajibannya kepada sejumlah kreditur selama 2021. Pembayaran dilakukan sesuai proposal setiap bulan.

"Memasuki 2022, perseroan telah membayar kepada kreditur perbankan lebih tinggi dibanding proposal tersebut," kata Sugiono di keterbukaan informasi, Senin (17/1/2023).

Saat ini perseroan, terang Sugino tengah menanti persetujuan tertulis dari para kreditur, sembari terus berkomunikasi. Hingga kuartal III/2022, TRIO telah menghapuskan utang PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) lantaran telah secara rutin melakukan pembayaran utang.

Namun, sejumlah kreditur perbankan lain dalam skema sindikasi masih menanti, seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Sugiono menyebut perseroan juga sedang menantikan investor baru.

"Dengan situasi makro Indonesia yang membaik dan PPKM yang sudah dibuka, semoga ada harapan baru dan situasi semakin kondusif dalam pencarian investor," tandasnya.

(DES)

SHARE