sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pool Advista (POOL) Rawan Delisting, 83 Persen Investor Publik Nyangkut 

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
13/12/2022 14:36 WIB
BEI menyebut masa suspensi saham berkode POOL itu telah melebihi ketentuan delisting yang mensyaratkan sekurang-kurangnya selama 24 bulan.
Pool Advista (POOL) Rawan Delisting, 83 Persen Investor Publik Nyangkut (Foto: MNC Media)
Pool Advista (POOL) Rawan Delisting, 83 Persen Investor Publik Nyangkut (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperingatkan publik selaku pemegang saham mayoritas atas potensi penghapusan pencatatan (delisting) PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL). POOL merupakan perusahaan jasa keuangan dan perdagangan.

Dalam pengumuman, BEI menyebut masa suspensi saham berkode POOL itu telah melebihi ketentuan delisting yang mensyaratkan sekurang-kurangnya selama 24 bulan. Dengan demikian, salah satu syarat tersebut telah terpenuhi bagi bursa untuk menghapus pencatatan POOL.

"Masa suspensi saham PT Pool Advista Indonesia Tbk (Perseroan) telah mencapai 30 bulan pada tanggal 12 Desember 2022," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Selasa (13/12/2022).

Menurut catatan bursa, beberapa pemegang saham terlihat masih 'nyangkut' menunggu kepastian pembukaan suspensi, yang akan terjadi apabila POOL mampu memulihkan kondisi perusahaan. Terdapat nama PT Asabri (Persero) dari deretan shareholders perusahaan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement