sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidik Kasus Korupsi Asabri, Direktur Pool Advista Sekuritas Diperiksa Kejagung

Economics editor Erfan Ma'ruf
02/02/2022 22:17 WIB
Demi mengungkap dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri, penyidik Jampidsus memeriksa direktur PT Pool Advista Sekuritas
Sidik Kasus Korupsi Asabri, Direktur Pool Advista Sekuritas Diperiksa Kejagung. (Foto: MNC Media)
Sidik Kasus Korupsi Asabri, Direktur Pool Advista Sekuritas Diperiksa Kejagung. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Demi mengungkap dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero), penyidik Jampidsus memeriksa dua orang di mana salah satunya adalah direktur PT Pool Advista Sekuritas

"Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua orang berinisial JMG dan YHH," kata Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (2/1/2022). 

Dua saksi-saksi yang diperiksa yakni JMG selaku Direktur PT Pool Advista Sekuritas diperiksa terkait dengan sekuritas perkara tersangka B. Kemudian saksi kedua YHH selaku Bagian Akuntansi PT Pool Advista Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman 10 Manager Investasi (MI). 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kejagung sebelumnya sudah menetapkan tersangka Teddy Tjokrosaputro yang merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, partner sekaligus sebagai adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham Rimo.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement