IDXChannel - Terkait kasus korupsi PT Asabri (Persero), Komisi VI DPR RI mengusulkan aset negara yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dikembalikan lagi kepada Asabri.
Usulan pun disampaikan kepada Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja Selasa (6/1/2022).
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyebut, pihaknya meminta agar Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan Agung melakukan koordinasi terkait pengembalian aset negara itu. Dalam kajian Komisi VI, pengembalian aset-aset negara akan membantu kinerja operasional dan keuangan Asabri.
Dasar pikir lain bahwa BUMN di sektor asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan dan Polri itu tidak memperoleh pendanaan atau penyertaan modal negara (PMN).
Kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar aset-aset negara yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi PT Asabri (Persero) agar dikembalikan kepada