sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asabri Usul Direksi BUMN yang Korupsi Pantas Dicopot

Economics editor Suparjo Ramalan
26/01/2022 11:23 WIB
Dia pun kerap mengusulkan agar direksi BUMN dipecat bila kedapatan melakukan gerakan tindak pidana korupsi. 
Asabri Usul Direksi BUMN yang Korupsi Pantas Dicopot (FOTO:MNC Media)
Asabri Usul Direksi BUMN yang Korupsi Pantas Dicopot (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI, Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono memahami motif dan cara Direksi BUMN melakukan tindak pidana korupsi

Wahyu memang pernah berkarir selama 17 tahun sebagai Deputi Investigasi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia pun kerap mengusulkan agar direksi BUMN dipecat bila kedapatan melakukan gerakan tindak pidana korupsi.  

"Saya ingin katakan kalau ada gerakan nyolong saya usulkan diberhentikan dulu. Prinsip Pak itu. Ini persoalan hati pak. Saya kenyang pak lihat gimana sih cara direksi (BUMN) korupsi, baik itu di DKB. Saya paham betul pak, cara Direksi nyuri. 17 tahun saya Deputi Investigasi di BPKP Pak, saya akuntan murni," ujar Wahyu, dikutip Rabu (26/1/2022).  

Dia memastikan usulan kepada Kementerian BUMN untuk memberhentikan Direksi perusahaan pelat merah bila adanya laporan window dressing, namun tidak sesuai dengan fakta lapangan. 

Window dressing dipahami sebagai strategi mempercantik portofolio investasi yang dilakukan perusahaan maupun manajer investasi. Upaya ini dilakukan sebelum disampaikan kepada pemegang saham atau investor.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement