IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menghentikan perdagangan efek saham PT Hanson International Tbk (MYRX). Saham tersebut telah disuspensi sejak 2020 lalu.
Adapun suspensi saham saat ini sehubungan dengan Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus, di mana Bursa dapat melakukan Suspensi Efek atas Efek Bersifat Ekuitas yang telah ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 tahun berturut-turut.
"Perseroan saat ini masih dalam penghentian sementara perdagangan Efek (suspensi) di Seluruh Pasar," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Kamis (24/11/2022).
Bursa menambahkan, suspensi dilakukan sehubungan sampai dengan 22 November 2022 Hanson International, telah dikenakan Notasi Khusus selama lebih dari 1 tahun berturut-turut sejak tanggal 14 Oktober 2021.
Maka atas hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi sementara perdagangan efek di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Rabu, 23 November 2022 sehingga status Perdagangan Efek Perseroan masih dalam kondisi suspensi.