MARKET NEWS

Ubah Susunan Direksi, Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Gelar RUPST Bulan Ini

Aditya Pratama 07/08/2021 11:36 WIB

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. (Foto: MNC Media)


IDXChannel - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilaksanakan pada Senin (30/8/2021) di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), mekanisme rapat akan dilakukan secara Elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) yang diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan pembatasan jumlah kehadiran fisik pemegang saham. Terdapat lima mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST.

Mata acara pertama adalah persetujuan atas laporan tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan. Selain itu, terdapat juga acara pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Kedua, penetapan penghasilan bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2021 dan tantiem Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kinerja tahun buku 2020. Ketiga, penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

Keempat, laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II tahun 2021. Kelima, persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 5 Agustus 2021.

Adapun keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara elektronik
melalui aplikasi eASY.KSEI;
b. hadir dalam Rapat secara fisik (dengan pembatasan jumlah kehadiran yang
diutamakan untuk pemegang saham
warkat (script)); atau
c. hadir melalui kuasa. (TIA)

SHARE