Upgrade SPPA, BEI Bidik Transaksi Surat Utang Rp140 Triliun
BEI menargetkan nilai transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai Rp140 triliun pada 2024.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan nilai transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai Rp140 triliun pada 2024.
Target tersebut seiring dengan peluncuran versi terbaru Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). Pada SPPA versi baru ini terdapat peningkatan kapabilitas sistem, serta penambahan fitur agar proses perdagangan menjadi lebih akurat dan efektif bagi para pengguna jasa.
Peningkatan kapabilitas SPPA kali ini mencakup penyediaan pengaturan batasan nilai minimum trading limit (enhanced counterparty limit), acuan harga perdagangan, koreksi dan pembatalan transaksi yang dilakukan langsung melalui SPPA, sekaligus penyempurnaan rekaman aktivitas transaksi yang lebih komprehensif dan dapat terintegrasi dengan sistem administrasi serta dealer system pengguna jasa SPPA.
“Jadi kalau kami lihat memang pelaku pasar sudah mulai juga memanfaatkan SPPA sebagai price discovery. Kami harapkan untuk tahun 2024 kami bisa mencapai nilai transaksi sebesar Rp140 triliun sampai dengan akhir tahun,” kata Kepala Divisi Pengembangan Bisnis I BEI, Firza Rizqi Putra dalam Konferensi Pers Implementasi Enhancement SPPA BEI di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta pada Senin (19/2/2024).
Sampai dengan saat ini, terdapat 33 pelaku pasar EBUS Indonesia yang sudah menjadi pengguna jasa SPPA dan sepanjang tahun 2023 berhasil membukukan transaksi senilai Rp139 triliun. Transaksi tersebut mengalami peningkatan sebesar 12% jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Hal ini tentunya didukung oleh peran SPPA yang membuat perdagangan EBUS menjadi lebih efisien karena langsung terhubung dengan Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) dan lebih efektif karena perdagangannya mengakomodasi mekanisme multilateral matching sampai dengan bilateral negotiation.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan sejumlah strategi bursa untuk meningkatkan nilai transaksi di SPPA antara lain, fokus melakukan sosialisasi, serta diskusi aktif dengan pengguna dan calon pengguna untuk meningkatkan partisipasi di SPPA.
Jeffrey juga menekankan pentingnya berdiskusi dengan para pengambil kebijakan untuk membahas peran strategis SPPA dalam meningkatkan kenyamanan dan pelaporan transaksi. Selain itu, BEI juga berencana menjadikan SPPA sebagai pusat untuk semua transaksi EBUS dan transaksi Repurchase agreement (Repo).
“Untuk di front-end, bisa menggunakan platform apapun, tetapi untuk proses perdagangan dan pelaporannya, ke depan kami harapkan peran SPPA akan lebih vital di situ. Mungkin itu untuk strateginya,” ujar Jeffrey.
Lebih lanjut, dengan sistem yang lebih andal melalui pembaruan ini, SPPA BEI diharapkan dapat menyelenggarakan perdagangan EBUS di pasar sekunder secara teratur, wajar, dan efisien. Ke depannya, seluruh pelaku pasar Surat Utang dapat bergabung menjadi Pengguna Jasa SPPA untuk mendapatkan likuiditas, price discovery, dan efisiensi yang lebih baik dari perdagangan EBUS di Indonesia.
BEI juga berkomitmen untuk terus meningkatkan peran SPPA serta melengkapi ekosistem Perdagangan EBUS di Indonesia sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas Pelaku Pasar EBUS.
(DES)