MILENOMIC

3 Cara Bayar Denda Tilang ETLE via Online dan Offline, Mudah Banget

Aiq Haidar 07/02/2023 14:36 WIB

Ada banyak cara bayar denda tilang ETLE yakni bisa secara online maupun offline. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah sistem pengawasan lalu lintas.

3 Cara Bayar Denda Tilang ETLE via Online dan Offline, Mudah Banget (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ada banyak cara bayar denda tilang ETLE yakni bisa secara online maupun offline. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem pengawasan lalu lintas berbasis tilang elektronik.

Anda bisa menemukan alat canggih tersebut di beberapa titik, khususnya di simpang atau titik perempatan yang ditandai dengan kamera canggih. Alat tersebut akan memantau para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Nantinya, kendaraan yang terdeteksi melanggar akan dikenakan sanksi untuk membayar tergantung dari jenis pelanggarannya.

Lantas, bagaimana cara bayar denda tilang ETLE? Berikut ini tim IDXChannel telah menghimpun informasi lengkapnya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!

Cara Bayar Denda Tilang ETLE via Teller Bank

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan yakni melakukan pembayaran denda melalui layanan offline dengan membayar langsung ke teller bank terdekat. Adapun langkahnya sebagai berikut:

Cara Bayar Denda Tilang ETLE via E-Tilang

Adapun langkah lainnya yang bisa diterapkan yakni dengan melalui layanan situs website resmi. Simak langkah-langkah dibawah ini:

Cara Bayar Denda Tilang ETLE via M-Banking atau ATM

Langkah terakhir Anda bisa melakukan pembayaran denda tilang ETLE melalui layanan aplikasi mobile banking. hingga mesin ATM. Adapun langkah mudahnya sebagai berikut:

Itulah beberapa ulasan singkat mengenai cara bayar denda tilang ETLE secara online dan offline. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.

SHARE