sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tilang Manual Bakal Kembali Diterapkan di Surabaya per 7 Februari 2023

News editor Lukman Hakim
02/02/2023 09:55 WIB
Sat Lantas Polrestabes Surabaya bakal kembali menerapkan tilang manual mulai Selasa (7/2/2023).
Tilang Manual Bakal Kembali Diterapkan di Surabaya per 7 Februari 2023. (Foto: MNC Media)
Tilang Manual Bakal Kembali Diterapkan di Surabaya per 7 Februari 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sat Lantas Polrestabes Surabaya bakal kembali menerapkan tilang manual mulai Selasa (7/2/2023). Tilang manual ini diberlakukan karena tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa terpantau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, salah satunya seperti kendaraan tanpa pelat nomor. Ditambah lagi, ada beberapa kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang mana tidak bisa dilaksanakan penindakan secara ETLE.

Menurutnya, tilang manual kembali diberlakukan juga karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

"Kami berupaya mengeliminir faktor-faktor terjadinya kecelakaan," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (1/2/2023).

Dia menerangkan, tilang manual akan difokuskan terhadap pengendara yang tak bisa ditindak secara elektronik. Misalnya, tidak ada pelat nomor, kendaraan tak sesuai standar, hingga penggunaan knalpot brong. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement