MILENOMIC

5 Rumah Sakit Uji Coba Kelas Standar BPJS Kesehatan yang Perlu Anda Ketahui

Mohammad Yan Yusuf 07/07/2022 14:45 WIB

Penjelasan lima rumah sakit uji coba kelas standar BPJS Kesehatan ini akan mencerahkan dan menambah informasi Anda.

5 rumah sakit uji coba kelas standar BPJS Kesehatan. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Penjelasan lima rumah sakit uji coba kelas standar BPJS Kesehatan ini akan mencerahkan dan menambah informasi Anda.

Seperti diketahui pemerintah ingin membuat kelas standar 100 persen di rumah sakit pada 2024 mendatang. Mencapai itu, lima rumah sakit uji coba kelas standar BPJS Kesehatan.

Selain memberlakukan lima rumah sakit uji coba kelas standar BPJS Kesehatan, pemerintah juga telah merancang peta jalan KRIS JKN yang telah disusun Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama pemerintah.

Anggota DJS Iene Muliati menegaskan implementasi tahap pertama bakal dilaksanakan Juli sekarang.

Termasuk uji coba kelas standar hingga Desember 2022 yang sudah mulai dilakukan sejak awal Juli di 5 rumah sakit vertikal atau milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Agar terjadi evaluasi, tim uji coba KRIS dibentuk oleh DJSN beranggotakan lintas sektor.

Dalam uji coba ini ada sembilan kriteria yang akan diberlakukan dari 12 kriteria yang disusun.

5 Rumah Sakit Uji Coba Kelas Standar BPJS Kesehatan

Tentunya terpilih rumah sakit itu bukan tanpa kriteria.

5 Rumah Sakit Uji Coba Kelas Standar BPJS Kesehatan yang Perlu Anda Ketahui. (Foto : MNC Media)

Ada pemilihan seperti bahan bangunan, luas tempat tidur, suhu ruangan hingga pencahayaan ruangan rumah sakit.

Lalu apa saja Rumah Sakit-nya, yaitu :

  1. RSUP Kariadi Semarang
  2. RSUP Surakarta
  3. RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
  4. RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon
  5. RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang

Itulah penjelasan lima rumah sakit uji coba kelas standar BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini menambah wawasan Anda.

SHARE