sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berobat BPJS Kesehatan dengan KTP, Memangnya Bisa?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
06/07/2022 19:11 WIB
Tahukah Anda bahwa berobat BPJS Kesehatan dengan KTP bisa dilakukan oleh masyarakat saat ini?
Berobat BPJS Kesehatan dengan KTP, Memangnya Bisa? (Foto: MNC Media)
Berobat BPJS Kesehatan dengan KTP, Memangnya Bisa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Tahukah Anda bahwa berobat BPJS Kesehatan dengan KTP bisa dilakukan oleh masyarakat saat ini?

Hal ini tentunya memudahkan para peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat, baik melalui fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, maupun fasilitas kesehatan rujukan. Dengan kebijakan tersebut, para peserta tentunya hanya perlu membawa KTP saja untuk mendapatkan fasilitas dari BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas yang diambil.

Berobat BPJS Kesehatan dengan KTP

Hal ini dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, yang menyatakan bahwa para peserta BPJS Kesehatan cukup membawa KTP untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang tersedia. Dengan ini, BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seorang Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto, menyampaikan bahwa kemudahan dalam mengakses layanan tersebut sudah bisa dinikmati di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

“Bagi masyarakat yang lupa membawa kartu JKN ataupun yang tidak bisa menunjukan kartu KIS Digital, dapat menunjukan identitas berupa KTP untuk mengakses layanan kesehatan. Diharapkan dengan adanya akses layanan seperti ini dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN. Selain itu, kepada seluruh peserta untuk dapat memastikan status keaktifan kepesertaannya agar tidak terjadi kendala dalam mengakses layanan kesehatan,” ujar Sugiyanto, dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id (6/7/2022). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement