MILENOMIC

7 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini Dokumen yang Disiapkan

Mohammad Yan Yusuf 23/08/2022 09:03 WIB

Beberapa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign bisa membantu Anda. Tentunya ini akan mencerahkan informasi bagi para karyawan swasta. 

7 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini  Dokumen yang Disiapkan. (FOTO :  MNC Media)

IDXChannel - Beberapa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign bisa membantu Anda. Tentunya ini akan mencerahkan informasi bagi para karyawan swasta. 

Tentunya dalam melakukan itu ada beberapa persyaratan dan beberapa langkah yang perlu dipersiapkan, salah satunya dokumen untuk melengkapi itu. 

Lalu bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign. Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber tepercaya. 

Dokumen Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign

Bila seseorang yang terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan kemudian memilih resign, dapat mengajukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk jenis klaim JHT. Tentunya ini mempersiapkan beberapa dokumen, yaitu :

  1. Kartu Kepesertaan BPJamsostek
  2. E-KTP
  3. Kartu keluarga
  4. Buku Tabungan
  5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  6. NPWP (Jika Punya)

Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign di Kantor

Tentunya setelah melengkapi dokumen yang diminta, kamu dapat mengajukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang terdekat di daerahmu. Berikut langkahnya :

  1. Bawa dokumen asli
  2. Kemudian aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar lokasi kantor cabang
  3. Setibanya di kantor cabang, lakukan scan QR Code
  4. Mengisi data diri
  5. Unggah dokumen persyaratan klaim dan tunggu notifikasi 6. 6. pengajuan berhasil

Saat menerima notifikasi, datangi petugas dan perlihatkan notifikasi. Kemudian Anda akan diberikan nomor antrian.

Setelah verifikasi wawancara berhasil, akan diberikan tanda terima Kini proses sudah selesai. Silahkan tunggu saldo JHT cair di rekening milikmu.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign Secara Online

7 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini  Dokumen yang Disiapkan. (FOTO :  MNC Media)

Selain mendatangi langsung kantor cabang, kamu juga dapat mengajukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online. Adapun berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Kunjungi laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Mengisi data diri (NIK, nama lengkap dan nomor peserta)
  3. Unggah dokumen yang dibutuhkan dan foto diri terbaru
  4. Jika muncul konfirmasi data pengajuan, klik simpan
  5. Sistem akan mengirimkan jadwal wawancara online ke email
  6. Saat jadwal wawancara dimulai, kamu akan dihubungi petugas melalui video call
  7. Jika sudah, saldo akan langsung dicairkan ke rekening yag tertera dalam formulir.

Itulah cara cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. 

SHARE