IDXChannel - Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dapat diketahui pada ulasan berikut ini. BPJS Kesehatan sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang memiliki dampak positif.
Hal tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari risiko pembiayaan Kesehatan yang mahal dengan berpegang pada prinsip gotong royong.
Namun adapun hal yang perlu diperhatikan seperti menonaktifkan BPJS Kesehatan. Nah, berikut ini telah kami rangkum dari berbagai sumber mengenai cara menonaktifkan BPJS Kesehatan. Simak sampai selesai!
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online
Bagi Anda yang ingin melakukan penonaktifan BPJS Kesehatan karena berbagai alasan, kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi E-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha). Perhatikan langkah dibawah ini:
- Unduh dan instal aplikasi E-Dabu.
- Lakukan pendaftaran dan login dengan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu ‘Mutasi Peserta’.
- Lalu pilih menu ‘Data Peserta’.
- Jika sudah, maka akan muncul daftar peserta BPJS Kesehatan.
- Selanjutnya pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS.
- Klik ‘Nonaktifkan Peserta’.
- Selesai, proses menonaktifkan BPJS Kesehatan berhasil.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Offline
Adapun langkah yang bisa Anda terapkan saat menonaktifkan BPJS Kesehatan yakni dengan cara offline atau mandiri dengan datang ke kantor BPJS terdekat. Simak langkah berikut ini: