sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Tanpa Harus ke Kantor

Milenomic editor Aiq Haidar
15/08/2022 10:50 WIB
Syarat dan cara pindah Faskes BPJS Kesehatan bisa Anda ketahui pada ulasan yang akan dibahas kali ini. Hal penting bagi Anda merubah fasilitas kesehatan.
Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Tanpa Harus ke Kantor (Foto: MNC Media)
Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Tanpa Harus ke Kantor (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Syarat dan cara pindah Faskes BPJS Kesehatan bisa Anda ketahui pada ulasan yang akan dibahas kali ini. Bagi Anda yang ingin melakukan perubahan fasilitas kesehatan wajib mengetahui beberapa langkah dan syaratnya.

Ada berbagai cara yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan kepada para nasabahnya. Baik dengan mengakses layanan pindah faskes melalui online maupun offline.

Nah, berikut ini akan kami ulas terkait syarat dan cara pindah Faskes BPJS Kesehatan. Tim IDXChannel telah merangkumnya dari berbagai sumber. Simak sampai habis!

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Teruntuk Anda yang ingin melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Simak syarat-syaratnya dibawah ini:

  • Lampirkan kartu keluarga.
  • Lampirkan kartu JKN-KIS peserta yang berubah faskes.
  • Lampirkan surat keterangan domisili atau surat pindah tugas.
  • Lampirkan surat keterangan kuliah di luar kota jika Anda seorang Mahasiswa.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Jika syarat-syarat sudah terpenuhi, maka ada beberapa langkah yang bisa Anda terapkan saat ingin melakukan perpindahan faskes BPJS Kesehatan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement