Berikut ini merupakan langkah mudah pindah faskes tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya perlu mengaksesnya via Aplikasi Mobile JKN. Simak sampai selesai!
- Download dan Instal aplikasi ‘Mobile JKN’.
- Klik 'Pendaftaran Pengguna Mobile'.
- Lalu masukkan nomor kartu JKN-KIS.
- Lengkapi data NIK KTP dan alamat email.
- Jika sudah, sistem akan mengirim nomor aktivasi melalui email.
- Selanjutnya masukkan nomor aktivasi untuk mengaktifkan akun Anda.
- Lakukan login ulang.
- Tekan 'Ubah Data Peserta'.
- Tekan 'Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama'.
- Lengkapi data faskes pengganti yang Anda inginkan.
- Tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi.
- Selesai, data Anda berhasil diproses.
Demikianlah ulasan singkat terkait syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan berguna untuk Anda.