MILENOMIC

Biaya Perpanjang SKCK 2023, Lengkap dengan Syarat dan Cara Membuatnya

Aiq Haidar 14/01/2023 15:21 WIB

Biaya perpanjang SKCK 2023 menjadi informasi menarik bagi Anda yang akan mendaftar pekerjaan maupun pernikahan. Surat ini amat sangat penting.

Biaya Perpanjang SKCK 2023, Lengkap dengan Syarat dan Cara Membuatnya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Biaya perpanjang SKCK 2023 menjadi informasi menarik bagi Anda yang akan mendaftar pekerjaan maupun pernikahan. Surat ini amat sangat penting karena mengandung catatan kejahatan seseorang berdasarkan data serta diterbitkan oleh Polri.

Awal mulanya dokumen ini bernama SKKB (surat keterangan Kelakuan Baik) namun diubah menjadi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Data ini akan berlaku selama 6 bulan setelah tanggal dikeluarkan.

Sehingga, jika telah habis masa terbitnya Anda perlu melakukan perpanjangan surat di kepolisian. Lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang surat skck? Tim IDXChannel telah meringkasnya untuk Anda dibawah ini.

Biaya Perpanjang SKCK 2023

Berdasarkan UU RI No.  2 Tahun 2022 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 1 dan 2, biaya untuk membuat maupun memperpanjang  SKCK adalah sebesar Rp.30.000. Data tersebut dikutip dari laman www.polri.go.id

Pembayaran tersebut dapat diserahkan pada polri yang sedang bertugas dan tergolong dalam PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Harga itu tidak termasuk untuk dokumen yang diperlukan untuk pembuatan SKCK.

Dokumen Yang Diperlukan Saat Perpanjang SKCK 2023

Pada saat memperpanjang surat catatan kepolisian Anda perlu menyiapkan dokumen yang akan diserahkan, diantaranya : 

Langkah Membuat SKCK Secara Daring maupun Luring

Membuat atau memperpanjang surat catatan kelakuan baik dari kepolisian dapat dilakukan dengan 2 cara , yaitu daring dan luring (datang secara langsung). Yuk simak penjelasannya dibawah ini

Langkah membuat SKCK secara Daring

Langkah membuat SKCK secara Luring

Pembuatan secara Luring atau dengan mendatangi langsung Polsek/Polda/ maupun Polres memiliki proses hampir sama dengan layanan online namun terdapat perbedaan yaitu dari segi waktu.

Pertama Anda mendatangi kantor Kepolisian terdekat, kemudian mengisi data diri beserta pertanyaan yang telah tersedia pada lembar formulir. Selanjutnya menyerahkan dokumen persyaratan dan  form yang sudah diisi.

Setelah itu melakukan pembayaran kepada petugas dan menunggu surat selesai dicetak kemudian akan diserahkan kepada anda sebagai pemohon.

Nah itulah, informasi mengenai biaya perpanjang SKCK 2023. Semoga bisa membantu dan bermanfaat untuk Anda.

SHARE